JURNAL SOREANG - Menjadi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri memiliki banyak resiko.
Walaupun berkesempatan memperbaiki taraf hidup, namun bekerja di luar negeri memiliki banyak sekali resiko.
Para TKI ataupun TKW rentan mendapatkan eksploitasi dalam bekerja seperti penyiksaan, upah kerja yang tak sesuai sehingga tindakan tak menyenangkan lainnya.
Baca Juga: Baru Saja Jadi Juara, Chico Aura Dwi Wardoyo Kalah di Babak 32 Besar Badminton Singapore Open 2022
Tenaga Kerja Wanita menjadi objek yang paling rentan dalam hal ini, mereka yang kebanyakan seringkali dijadikan pembantu rumah tangga kerap kali mendapatkan penganiayaan atau bahkan pelecehan dari sang majikan.
Tercatat dalam layanan pengaduan dari lembaga perlindungan TKI atau Pekerja Migran Indonesia mendapatkan banyak pengaduan di berbagai negara tujuan mereka.
Salah satu negara tetangga dari Indonesia yaitu Malaysia mencatatkan rekor di 6 bulan tahun 2022 dengan 77 pengaduan TKI yang dilayangkan pada awal tahun 2022 di Januari.
Catatan 77 pengaduaan tersebut merupakan rekor selama tahun 2022 dengan diikuti 28 pengaduan dari Taiwan dan 26 pengaduan dari Arab Saudi.
Sementara itu negara lain mencatat kurang dari 10 pengaduan dalam satu bulan, dengan hanya Hongkong yang mencatatkan 10 pengaduan di bulan Januari.