Aneh! TKI Ini Ungkap Pengguna Mobil di Brunei Darussalam Tak Perlu STNK dan BPKB,Bebas Berkendara Tanpa Surat?

- 12 Juli 2022, 14:30 WIB
Potret plat nomor di Brunei Darussalam (atas) dan STNK (kiri) serta BPKB (kanan) yang dinamai berbeda disana
Potret plat nomor di Brunei Darussalam (atas) dan STNK (kiri) serta BPKB (kanan) yang dinamai berbeda disana /

JURNAL SOREANG - Kali ini kita akan memberikan info atau pengetahuan tentang mobil yang ada di Brunei Darussalam untuk kepemilikannya.

Fakta unik Brunei Darussalam disana tidak ada BPKB atau STNK seperti di Indonesia pada umumnya. 

Jika di Indonesia ada surat lengkap seperti BPKB seperti lembaran kertas yang menjadi buku, maka di Brunei Darussalam tidak seperti itu.

Baca Juga: 149 TKI Asal Indonesia Meninggal Dunia di Rumah Tahanan Imigrasi Sabah Malaysia, Diduga Karena Penganiayaan

Tidak ada BPKB disana, yang ada selembar kertas yang cukup tebal dengan diisi beberapa keterangan terkait mobil, sama seperti iuran wilayah jika di Indonesia.

BPKB disana hanya berupa lembar depan belakang yang berisi info mobil dan tak lupa berisi cap bahwa mobil tersebut telah membayar pajak.

Walaupun memiliki fungsi sama, namun BPKB di Indonesia amat berbeda dengan di Brunei Darussalam yang disebut blur card.

Baca Juga: Jadi Langganan Kritik, Si Raja Blunder Harry Maguire Dijamin Tetap Jadi Kapten Manchester United Musim Depan

Kesamaan hanya terjadi dengan Malaysia yang memiliki bentuk dan aturan yang sama dengan Brunei Darussalam terkait surat-surat kendaraan.

Dikatakan bahwa mobil di Brunei Darussalam harganya sangat murah-murah dan terjangkau.

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x