JURNAL SOREANG - Kali ini kita akan memberikan info atau pengetahuan tentang mobil yang ada di Brunei Darussalam untuk kepemilikannya.
Fakta unik Brunei Darussalam disana tidak ada BPKB atau STNK seperti di Indonesia pada umumnya.
Jika di Indonesia ada surat lengkap seperti BPKB seperti lembaran kertas yang menjadi buku, maka di Brunei Darussalam tidak seperti itu.
Tidak ada BPKB disana, yang ada selembar kertas yang cukup tebal dengan diisi beberapa keterangan terkait mobil, sama seperti iuran wilayah jika di Indonesia.
BPKB disana hanya berupa lembar depan belakang yang berisi info mobil dan tak lupa berisi cap bahwa mobil tersebut telah membayar pajak.
Walaupun memiliki fungsi sama, namun BPKB di Indonesia amat berbeda dengan di Brunei Darussalam yang disebut blur card.
Kesamaan hanya terjadi dengan Malaysia yang memiliki bentuk dan aturan yang sama dengan Brunei Darussalam terkait surat-surat kendaraan.
Dikatakan bahwa mobil di Brunei Darussalam harganya sangat murah-murah dan terjangkau.