Aneh! TKI Ini Ungkap Pengguna Mobil di Brunei Darussalam Tak Perlu STNK dan BPKB,Bebas Berkendara Tanpa Surat?

- 12 Juli 2022, 14:30 WIB
Potret plat nomor di Brunei Darussalam (atas) dan STNK (kiri) serta BPKB (kanan) yang dinamai berbeda disana
Potret plat nomor di Brunei Darussalam (atas) dan STNK (kiri) serta BPKB (kanan) yang dinamai berbeda disana /

Tercatat untuk harga mobil bekas atau second sekitar B$1000 atau jika dirupiahkan sekitar Rp10 juta.

Baca Juga: Matthij de Ligt Jadi Batu Sandungan Juventus Untuk Mendapatkan Nicolo Zaniolo dari AS Roma

Jika orang Indonesia ingin memiliki mobil makan wajib hukumnya memiliki SIM, ealaupun si dari Indoensia semua itu bisa dan tak perlua diganti dengan SIM Brunei Darussalam.

Karena salah satu syarat sopir pribadi di Brunei Darussalam sendiri hanya perlu SIM A saja dan sudah bisa diperbolehkan bekerja.

Penggantian nama atau balik nama diharuskan karena disana ketika membeli mobil bekas harus langsung diganti atas nama yang membeli.

Baca Juga: Tak Kunjung Dibeli Manchester United, Begini Sikap Frenkie de Jong Terkait Kepindahannya Musim Ini

Karena orang Brunei Darussalam sangat takut dan khawatir di kemudian hari ada permasalah.

Untuk STNK sendiri tidak bisa dibawa seperti di Indonesia, tidak ditaruh di dompet.

Di Brunei Darussalam STNK atau disebut rotek disimpan di cermin mobil dengan semua mobil memiliki rotek tersebut atau STNK sebagai penanda selain selain plat nomor.

Baca Juga: Matthij de Ligt Belum Laku, Juventus Tahan Boyong Nicolo Zaniolo dari AS Roma?

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah