Awas! Hukum Syariah di Brunei Darussalam, TKI dan TKW Bisa Kena Denda Rp85 juta, Dicambuk hingga Dihukum Mati!

- 12 Juli 2022, 12:29 WIB
Potret contoh hukum cambuk yang jadi salah satu hukuman di Brunei Darussalam jika melanggar aturan negaranya
Potret contoh hukum cambuk yang jadi salah satu hukuman di Brunei Darussalam jika melanggar aturan negaranya /

JURNAL SOREANG - Kali ini akan kita sampaikan informasi tentang peraturan dan penjara dalam lingkup hukum di Brunei Darussalam.

Pelanggaran yang bisa menjerat anda di negara yang menganut hukum syariat Islam seperti halnya di Aceh adalah Perzinahan khusus bagi TKW.

Seringkali TKI dan TKW tak mengindahkan ataupun tak tau peraturan yang ada di negara tujuannya.

Baca Juga: Beda dengan TKW! Begini Prosedur Pendaftaran Resmi TKI Laki-Laki Hongkong yang Jarang Diketahui

Hal ini akan berakibat fatal dan memberikan dampak buruk bagi pelakunya.

Tak jarang banyak kasus yang menimpa TKI dan TKW di berbagai negara tujuan mereka.

Bahkan ada yang dipenjara, tewas hingga dihukum gantung atau hukum mati di beberapa negara.

Baca Juga: Simak! Tips Menurunkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat, Begini Penjelasan Lengkap dr Zaidul Akbar

Salah halnya dengan negara lain Brunei Darussalam juga memiliki peraturan ketat, namun di negara ini tak seperti Arab Saudi atau Malaysia, disini pelanggaran minim terjadi karena majikan atau bos nya terkenal lebih baik.

Salah satu yang jadi kasus terberat adalah menggugurkan kandungan atau aborsi bagi TKW yang berhubungan dengan laki-laki tanpa ikatan pernikahan akan terancam denda dan sanksi lain.

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x