Awas! Hukum Syariah di Brunei Darussalam, TKI dan TKW Bisa Kena Denda Rp85 juta, Dicambuk hingga Dihukum Mati!

- 12 Juli 2022, 12:29 WIB
Potret contoh hukum cambuk yang jadi salah satu hukuman di Brunei Darussalam jika melanggar aturan negaranya
Potret contoh hukum cambuk yang jadi salah satu hukuman di Brunei Darussalam jika melanggar aturan negaranya /

Baca Juga: Jadi Pemasok TKI dan TKW Tertinggi di Jawa Barat, Inilah Daftar Negara Favorit Tujuan Migran dari Majalengka!

Jangan sekali-sekali melakukan kesalahan ini, dan harus mengenal hukum Brunei Darussalam.

Jika kalian masih sayang dengan nyawa kalian, kesalahan dan permasalahan yang macam bisa berakibat fatal.

Jangan melakukan hal ini karena ini hukuman bagi pelaku mengandung atau berzina.

Baca Juga: Gak Nyangka! Bukan Malaysia, Taiwan atau Brunei, Ternyata Pengiriman TKI dan TKW Pertama adalah ke Negara Ini!

Peraturan amat sangat wajib diperhatikan terutama bagi para TKW karena hukumannya sangat mengerikan.

Jangan sekali-kali main-main dengan hukum di Brunei Darussalam, karena salah-salah nyawa anda hilang.

Teruntuk TKW yang melahirkan anak diluar nikah harus menerima akibatnya karena hukumannya sangat tidak main-main.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Arema FC vs Borneo FC di Final Piala Presiden 2022, Simak Head to Head kedu Tim

Bahkan untuk sekedar menggugurkan anak dalam kandungan juga akan dikenakan sanksi, karena hal tersebut juga ada konsekuensinya tak hanya di Brunei Darussalam, di Indonesia juga sama namun tak seberat disana.***

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah