JURNAL SOREANG – Haji furoda merupakan program naik haji yang diluar dari kuota pemerintah dan kelebihannya para Jemaah bisa pergi lebih cepat.
Keuntungan yang bisa didapatkan dari Haji Furoda adalah dengan tidak perlu menunggu antrean yang biasanya membutuhkan waktu yang sangat lama.
Namun mimpi untuk pergi ibadah naik haji dengan cepat malah menjadi boomerang karena para Jemaah haji furoda tidak bisa melaksanakan ibadah haji sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Rekomendasi Film SciFi atau Fantasi Bulan Juli Termasuk Film Thor 4 dari MCU
Seperti yang disampaikan oleh Hilman Latif selaku Dirjen Penyelanggara Haji dan Umrah di Kemenag, ada 46 jemaah haji furoda asal Indonesia ternyata harus di deportasi karena tidak menggunakan jalur yang sebagaimana mestinya.
Padahal mereka semua telah tiba di bandara King Abdul Aziz Jeddah dengan menggunakan pakaian Ihram.
Hal tersebut terjadi dikarenakan 46 Jemaah Haji Furoda asal Indonesia tersebut pergi ke Arab Saudi tidak melalui PIHK.
Travel yang digunakan juga ternyata tidak terdaftar di kementerian agama secara resmi.