NAIK HAJI 2022: 46 Jemaah Haji Furoda di Deportasi dari Arab Saudi Karena Pakai Visa Malaysia dan Singapura?

- 4 Juli 2022, 16:26 WIB
Ilustrasi jemaah Haji Furoda gagal masuk Mekah
Ilustrasi jemaah Haji Furoda gagal masuk Mekah /Tangkap layar youtube Info Haji Umrah

JURNAL SOREANG – Haji furoda merupakan program naik haji yang diluar dari kuota pemerintah dan kelebihannya para Jemaah bisa pergi lebih cepat.

Keuntungan yang bisa didapatkan dari Haji Furoda adalah dengan tidak perlu menunggu antrean yang biasanya membutuhkan waktu yang sangat lama.

Namun mimpi untuk pergi ibadah naik haji dengan cepat malah menjadi boomerang karena para Jemaah haji furoda tidak bisa melaksanakan ibadah haji sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Rekomendasi Film SciFi atau Fantasi Bulan Juli Termasuk Film Thor 4 dari MCU

Seperti yang disampaikan oleh  Hilman Latif selaku Dirjen Penyelanggara Haji dan Umrah di Kemenag, ada 46 jemaah haji furoda asal Indonesia ternyata harus di deportasi karena tidak menggunakan jalur yang sebagaimana mestinya.

Padahal mereka semua telah tiba di bandara King Abdul Aziz Jeddah dengan menggunakan pakaian Ihram.

Hal tersebut terjadi dikarenakan 46 Jemaah Haji Furoda asal Indonesia tersebut pergi ke Arab Saudi tidak melalui PIHK.

Baca Juga: Juventus Ngebet Ingin Datangkan Nicolo Zaniolo Dari AS Roma Untuk Musim Depan, Antonio Cassano Ungkap ini

Travel yang digunakan juga ternyata tidak terdaftar di kementerian agama secara resmi.

Halaman:

Editor: Nurma Latifah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x