JURNAL SOREANG - Sebuah video baru-baru ini tentang seorang wanita yang menghadapi pengendara sepeda motor yang telah mengikutinya di sekitar lingkungannya menjadi viral di media sosial.
Hal ini disampaikan Wakil Pejabat Eksekutif Organisasi Bantuan Wanita (WAO) Malaysia, Yu Ren Chung, Ia pun menekankan lagi perlunya undang-undang anti stalking (penguntit) seperti dikutip Jurnal Soreang dari thestar.com.
“Lagi-lagi, kami melihat seorang wanita menyuarakan pengalamannya dengan penguntitan di Malaysia. Sebuah studi yang dilakukan oleh WAO dan peneliti pasar Vase ai tahun lalu menunjukkan bahwa sepertiga orang Malaysia dan 39% wanita di Malaysia telah mengalami penguntitan yang menyebabkan mereka takut," jelasnya.
"Sebuah survei tahun ini oleh AWAM dan firma riset ilmu politik dan perilaku sosial Cent-GPS menemukan bahwa 25% wanita muda Malaysia pernah mengalami dikuntit ke rumah," tambahnya kemudian.
Sayangnya hingga kini, jelas Yu, menguntit masih bukan kejahatan di Malaysia. Itu sebabnya para pemangku kepentingan dari seluruh jajaran masyarakat dan pembuat
kebijakan telah mendorong bersama untuk menjadikan penguntitan sebagai kejahatan di Malaysia.
“Dan sebenarnya draf sudah dibuat oleh pemerintah. Kami mendesak Menteri Hukum dan Wakil Menteri untuk tidak menunda lagi reformasi hukum ini," imbuh Yu.
Sebelumnya diberitakan, pengguna TikTok wanita Malaysia itu mengunggah video dirinya berhadap-hadapan dengan.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk DKI Jakarta dan Sekitarnya, Jumat 29 Oktober 2021