Baca Juga: Yang Bikin Ibu Rumah Tangga Capek Itu…
Kalau kalian kedapatan makan di tempat umum saat bulan Puasa, akan terkena denda sebesar 4.000 ringgit Brunei, atau penjara 1 tahun.
Hal ini dimaksudkan untuk menghormati bulan Ramadhan, dan juga orang-orang yang berpuasa.
Itulah 4 hukum syariah yang diterapkan di Brunei Darussalam, semoga artikel ini bermanfaat.***