4 Hukum Syariah Brunei Darussalam Ini Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu, Salah Satunya Melarang Miras

- 8 Oktober 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi botol miras. 4 Hukum Syariah Brunei Darussalam Ini Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu, Salah Satunya Melarang Miras
Ilustrasi botol miras. 4 Hukum Syariah Brunei Darussalam Ini Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu, Salah Satunya Melarang Miras /Sam / Jurnal Soreang/

JURNAL SOREANG - Brunei Darussalam, negara kecil yang dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah ini dikenal sebagai wilayah yang menerapkan hukum Syariah Islam.

Hukum syariah ini membuat Brunei menjadi negara yang Islam Friendly (bersahabat dengan orang Islam).

Setidaknya, terdapat 4 hukum syariah yang diterapkan di Brunei Darussalam.

Baca Juga: Suka Duka WNI Kerja di Brunei Sebagai Kasir: Dipotong Gaji, Pernah Nombok Gara-gara Ini

Baca Juga: Perbedaan Pola Pikir Antara Orang Sukses dan Orang Gagal

Selain itu tentu saja masih banyak hukum syariah lainnya di Brunei. Namun 4 hukum ini wajib diketahui, terutama bagi warga pendatang dan turis yang ingin berkunjung ke sana.

Dikutip Jurnal Soreang dari kanal YouTube Wulan's Life, berikut 4 hukum syariah atau aturan Islam yang diterapkan di Brunei Darussalam:

1. Miras atau Minuman Beralkohol

Baca Juga: Berikut Grup Neraka PMPL SEA Season 4 PUBG Mobile, Simak Ulasannya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube Wulan's Life


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x