Sementara untuk kesalahan kedua, kalian akan didenda sebesar Rp10 juta.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Fitri the Series Episode 2 A, Farel dan Fitri Jadi Marahan Karena Hal Ini
Jika kedapatan merokok untuk yang ke-3 kalinya, kerajaan Brunei akan menagih uang sebesar Rp50 juta.
3. Sharing Room
Untuk kalian pasangan non-nikah,tidak diperkenankan untuk sharing room (berbagi kamar) di Brunei Darussalam.
Disarankan jika berkunjung ke Brunei dalam jumlah banyak, kamar menginapnya dipisah (pria dan wanita masing-masing).
Baca Juga: Ribuan Warga dan Mahasiswa Serbu Vaksinasi Massal di Kampus STMIK AMIK Bandung
Kecuali kalau kalian sudah sah sebagai suami-istri, diperkenankan untuk berada di satu kamar.
4. Makan dan Minum di Bulan Puasa
Di Brunei Darussalam, kalian tidak dapat makan sesuka hati di tempat umum jika sedang Bulan Puasa.