NAIK HAJI 2022: Pilu! 10 Fakta Haji Furoda yang Dideportasi, Ternyata Travel Pernah Alami Kasus Serupa?

4 Juli 2022, 13:56 WIB
NAIK HAJI 2022: Pilu! 10 Fakta Haji Furoda yang Dideportasi, Ternyata Travel Pernah Alami Kasus Serupa? /Kemenag

JURNAL SOREANG - Haji Furoda adalah sebuah program pemberangkatan ibadah haji, yang didapatkan melalu jalur undangan langsung dari Arab Saudi.

Seperti yang diketahui, bahwa Haji Furoda ini tidak diberikan kuota dari Pemerintah Indonesia sehingga masuk kedalamn ibadah haji khusus.

Namun kenyataan pahit harus diterimah oleh para calon Jemaah Haji Furoda 2022, pasalnya sebanyak 46 calon Haji Furoda asal Indonesia Dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi karena visa yang digunakan tidak menuliskan Indonesia sebagai negara asal melainkan negara lain.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Sudah Bayar Mahal Malah Dideportasi? Begini Nasib Jemaah Haji Furoda yang Bikin Geleng-geleng!

Berikut 10 Fakta Haji Furoda 2022 yang Dideportasi oleh pihak Pemerintah Arab Saudi:

1. Jemaah Haji Furoda sudah memakai ihram di Bandara Jeddah

Arsyad Hidayat sebagai Ketua PPIH Arab Saudi, didampingi oleh sejumlah KJRI Jeddah melakukan pengecekan secara langsung terhadap Jemaah Furoda yang tertahan di Bandara.

Sebanyak 46 calon Jemaah Haji Furoda memakai maskapai penerbangan Garuda, dan tiba pada pukul 23:20 Waktu Arab Saudi, hari Kamis lalu.

2. Dokumen Jemaah Haji Furoda Tidak Cocok

Para Jemaah Haji Furoda tampak dikumpulkan dalam satu ruangan, dilakukan oleh Otoritas Arab Saudi.

Akhirnya diketahui bahwa, alasan mengapa para Jemaah Haji Furoda ini tertahan karena dokumen yang mereka bawa tidak seingkron satu sama lain.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Waduh! Sebanyak 46 Jemaah Dipulangkan Pihak Imigrasi, Ternyata Pemicunya Karena Haji Furoda?

Data yang tercantum di visa berbeda dengan data yang ada pada paspor.

Visa yang dipakai menyantumkan asal negara dari Malaysia dan Singapura bukan dari Indonesia.

3. Travel Haji Furoda 2022 Tidak Resmi

Hilman Latief selaku Dirjen PHU Kemenag mengungkapkan, kondisi dari Calon Haji Jemaah Furoda sehat walafiat setibanya di Tanah Air.

Jemaah Haji Furoda ternyata tidak berangkat melalui PIHK, namun melalui PT. Alfatih Indonesian Travel yang belum terdaftar di Kementrian Agama.

4. Jemaah Furoda Alfatih Indonesia Telah Membayar Sebesar 300 Juta Rupiah

Dektahui, calon Jemaah Haji Furoda dari Alfatih ini sudah mengeluarkan uang sebesar 200 hingga 300 juta rupiah, demi bisa melaksanakan ibadah haji tanpa antri.

Baca Juga: Waduh! Romobongan Jemaah Haji 2022 Indonesia Dipulangkan oleh Imigrasi Jeddah, Akibat Travel Bodong?

Tentu bukan uang yang sedikit, mengingat tidak mudah untuk mendapatkan uang hingga ratusan juta.

Calon Jemaah Haji Furoda mengorbankan harta dan asetnya, agar bisa memenuhi panggilan Allah SWT ke Tanah Suci.

5. Lika-liku Perjalanan Jemaah Haji Furoda

Terhitung dari 25 Juni 2022, para calon Jemaah dari Alfatih sudah dikumpulkan di hotel untuk pemberangaktan.

Namun proses pemberangkatan terus menerus diundur, akibat dari permasalahan visa dan lain sebagainya.

Sebelumnya, para Jemaah Haji Furoda mencoba terbang melalu Bangkok namun dideportasi ke Jakarta karena masalah dokumen.

6.Visa Singapura dan Malaysia

Pihak dari PT. Alfatih Indonesia mengiyakan dan menyebutkan, memang benar para calon Jemaah Haji Furoda tersebut memakai visa Malaysia dan Singapur untuk berangakt ke Tanah Suci.

Dan pihak Travel tersebut mengaku, bahwa mereka menjalankan prakter tersebut sejak tahun 2014 lalu dan 2015 pernah terseret kasus hampir sama.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Diberi Kuota Tambahan untuk Jemaah! Pemerintah Putuskan untuk Tak Ambil Kesempatan, Mengapa?

Pada 2015, Jemaah dari Alfatih sempat ditahan di Filipina saat kepulangannya karena ketahuan memakai visa negara asing.

7. Jemaah Haji Furoda Dideportasi dari Arab Saudi ke Indonesia

Tanggal 1 Juli 2022, pimpinan dari Travel Alfatih mencoba untuk melobi pihak Otoritas Arab Saudi supaya dapat ijin untuk masuk.

Namun sangat disayangkan, para Jemaah tersebut malah dideportasi dan kembali ke Indonesia dengan kekecewaan.

8. Dampak Finansial dan Psikis Calon Jemaah Haji Furoda

Jemaah merasakan kecewa yang amat sangat, terlebih mereka tidak mengetahui nasib selanjutnya apakah biaya yang sudah dikeluarkan bisa kembali atau tidak.

Karena sebagian dari uangnya sudah digunakan untuk mengurus dokumen-dokumen keberangkatan, dan biaya yang sudah diberikan pada pihak Arab Saudi tentunya akan hangus.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Jelang Pelaksanaan Armuzna, Amirul Hajj Bawa Misi untuk Para Jemaah! Apa Saja?

Para calon Jemaah Haji Furoda juga sudah mempersiapkan diri, hingga berpamitan kepada sanak saudara.

9. Sanksi pada Travel Sulit

Dirjen PHU mengungkapkan, bahwa pihaknya masih dalam proses konsultas dengan berbagai pihak terkait.

Namun pokok dari permasalahannya adalah, Travel yang diadukan tidak terdaftar di Kementrian Agama.

10. Haji Furoda Tidak Ada Kaitan dengan Kemenag

Dengan tegas, Hilman menyebutkan bahwa pihak Kementrian Agama atau kemenag benar-benar tidak ada hubungannya dengan program Haji Furoda.

Karena Kemenag hanya mengurus haji reguler serta haji khusus saja, Kemenag juga tida tahu menahu soal jumlah kuota yang diberikan Arab Saudi untuk Haji Furoda ini.

Karena kasus Haji Furoda ini, Kementrian Agama akan lakukan evaluasi terkait visa mujamalah.****

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler