JURNAL SOREANG - Pemerintah Indonesia putuskan untuk tak terima 10 ribu Kuota Tambahan dalam pelaksanaan ibadag haji 2022 ini, yang diberikan langsung oleh pihak Arab Saudi.
Keputusan yang diambil bukan tanpa alasan, karena keterbatasan waktu yang dimiliki Pemerintah Indonesia terkait proses pemberangkatan calon Jemaah haji.
Zuhri M. Syazali selaku anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah atau DPD, menghargai keputusan yang diambil oleh Pemerintah.
Zuhri bahkan telah mengetahui informasi penambahan Kuota Tambahan untuk Jemaah tersebut, terlebih sempat jadi isu publik di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Seperti dikutip JurnalSoreang.Pikiran-rakyat.com dari laman resmi kemenag.go.id yang diunggah pada 3 Juli 2022, berikut pernyataan dari Ketua Rombongan Anggota Komite III:
“Terimakasih kami sudah diterima Daker Mekkah. Tadi banyak pertanyaan oleh Komite III, semua sudah dijawab dan direspon dengan baik,” ucap Evi Apita Maya usai bertemu dengan Kepala Daker Mekkah.
“Kami juga akan melihat langsung ke lapangan,” tutur anggota DPD perwakilan Nusa Tenggara Barat tersebut.