Baca Juga: Wow! BLACKPINK Jadi Gilgroup Kpop Pertama yang Bertahan Dua Minggu di 4 Besar Chart Billboard
Selain itu, aktor tersebut juga terancam dikenakan pasal 220 KUHP, Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana, dan terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal penyelesaian kasus yang menjerat Baim Wong tersebut.***