Namun dinilai bahwa tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah melakukan prank terhadap polisi soal KDRT tidak cukup hanya meminta maaf.
Mengingat masyarakat Indonesia yang tidak bisa dibodohi oleh prank KDRT seperti yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.
“Tetapi permintaan maaf saja tidak cukup. Karena masyarakat kita, rakyat kita tidak bisa dibodohi dengan video-video prank.
Apalagi yang di-prank ini adalah polisi,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Ia mengatakan bahwa hingga saat ini somasi terhadap Baim Wong belum dilakukan.
Sedangkan somasi tersebut, katanya, meminta Baim Wong untuk mengadakan press conference permintaan maaf kepada seluruh warga Indonesia dan membuat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi.
Akan tetapi, jika Baim Wong tidak membalas somasi yang dilaporkan untuknya, maka akan tetap dilanjutkan proses hukum.
Sedangkan jika sudah dilaporkan ke polisi, maka laporan tersebut sudah pasti harus diproses.