JURNAL SOREANG – Kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin membenarkan bahwa kliennya kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro.
Sandy Arifin mendampingi kliennya, Ivan Gunawan ke Bareskrim untuk pemeriksaan tambahan terkait robot trading DNA Pro.
Selain itu, Sandy Arifin juga mengungkapkan bahwa Ivan Gunawan sudah menjelaskan kepada penyidik terkait robot trading yang menyeret namanya tersebut.
“Hari ini agendanya, klien kami sudah menjalani pemeriksaan.
Ada beberapa tambahan sudah dijawab dan juga tadi sudah dijelaskan kepada penyidik, hanya sekedar itu saja,” kata Sandy Arifin, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube OFFICIA NIT NOT pada Rabu, 22 Juni 2022.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ivan Gunawan setelah kliennya selesai menjalankan pemeriksaan tambahan.
Sementara itu, Ivan Gunawan memilih bungkam ketika wartawan bertanya soal agenda pemeriksaan tambahan robot trading DNA Pro tersebut kepadanya.