Eks APRIL, Lee Hyun Joo Korban Bullying Grup, DSP Layangkan Gugatan, Polisi Ambil Keputusan Tegas

Sam
- 9 Juni 2021, 01:39 WIB
Mantan anggota grup idola K-Pop APRIL, Lee Hyun Joo. Polisi menolak gugatan Mantan perusahaan yang menaunginya, DSP Media, atas unggahan yang menyatakan bahwa Lee Hyun Joo merupakan korban bullying grup APRIL.
Mantan anggota grup idola K-Pop APRIL, Lee Hyun Joo. Polisi menolak gugatan Mantan perusahaan yang menaunginya, DSP Media, atas unggahan yang menyatakan bahwa Lee Hyun Joo merupakan korban bullying grup APRIL. /Instagram/

JURNAL SOREANG - Media Korea melaporkan perkembangan terkait kasus yang menimpa mantan personel grup idola K-Pop APRIL, Lee Hyun Joo.

Dikabarkan bahwa polisi telah mengambil keputusan tegas tentang tuntutan hukum seputar kasus yang menimpa Lee Hyun Joo dengan mantan perusahaan yang menaunginya, DSP Media .

Kasus tersebut berawal ketika sebuah unggahan di media sosial yang mengaku saudara laki-laki dan mantan teman sekelas Lee Hyun Joo. 

Baca Juga: Bersiap Baper, Kang Seung Yoon WINNER Tampil dalam Drama Terbaru Racket Boys, SEGERA!

Unggahan tersebut menceritakan tentang tuduhan yang menyatakan bahwa grup APRIL telah menindas Lee Hyun Joo selama bergabung di grup tersebut.

Kemudian perusahaan mantan Lee Hyun Joo bernaung, DSP Media, segera mengajukan gugatan terhadap unggahan tersebut.

DSP Media menggugat tuduhan tersebut atas pencemaran nama baik, fitnah dan penyebaran informasi bohong alias Hoax.

Baca Juga: Eks iKON, B.I kembali harus Jalani Dakwaan atas Kasus Narkoba, IOK Company Angkat Bicara

Namun menurut keterangan dari perwakilan hukum Lee Hyun Joo, polisi telah menghapus tuduhan tersebut sekaligus tidak menerima pengajuan tuntutan hukum dari DSP Media.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x