Dr. Sita menekankan bahwa dalam skala internasional, bahan bangunan asbes sudah dilarang karena risikonya yang tinggi terhadap kesehatan manusia.
Namun di Indonesia, larangan terhadap penggunaan bahan ini dalam pembangunan rumah belum sepenuhnya diterapkan.
Dia juga menambahkan bahwa pembongkaran dan renovasi bangunan yang mengandung asbes juga harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh perhatian terhadap risiko yang terkait.
Penting untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan asbes dalam pembangunan rumah dan dampak kesehatan jangka panjang yang dapat ditimbulkannya.
Para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatur kebijakan yang lebih tegas terkait penggunaan bahan asbes dalam industri konstruksi.
Selain itu, pengawasan yang lebih ketat terhadap pembongkaran dan renovasi bangunan yang mengandung asbes juga penting untuk melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Kesadaran akan risiko kesehatan yang terkait dengan asbes harus terus ditingkatkan, baik di kalangan masyarakat umum maupun dalam komunitas industri konstruksi.
Baca Juga: Para Pemilik Weton Pendiam ini Akan Bisa Mendapatkan Rezeki yang Melimpah dalam Hidupnya