Akad nikah tetap sah, tetapi suami wajib membayar mahar mitsil, yaitu mahar yang mengikuti standar jenis dan jumlah yang pernah diterima oleh saudara atau keluarganya, dengan mempertimbangkan status sosial, pendidikan, kecantikan, umur, kecakapan, serta apakah ia perawan atau janda.
Sebelumnya, artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat. com dengan judul. Wanita Ini Dinikahi dengan Mahar Janji Berhenti Minum Miras, Bolehkah?.***