Video pernikahan dengan mahar unik pun langsung menjadi sorotan netizen yang ramai-ramai meninggalkan komentar berikut rangkumannya.
Mahar itu harus yang bisa bermanfaat kepada sang istri. Contohnya mahar mengajarkan Al-Qur’an kepada istri, mahar emas, dan lain sebagainya,” kata pemilik akun @aiwa_miau.
“Sejauh ini, ini sih yang paling jauh,” kata pemilik akun @a***.
Baca Juga: Street Mentai, Nasi Mentai di Pasar Lama Tangerang Harga 30 ribu, Enak dan Mengenyangkan
“Yang penting niatnya, bertanggung jawab, dan berubah,” kata pemilik akun @t***.
Bolehkah Mahar dengan Janji Tidak Melakukan Sesuatu?
Dilansir Jurnal Soreang. com dari laman Kemenag, pemberian mahar yang tidak lazim tidak akan membuat pernikahan menjadi tidak sah.
Paling berat, mahar tersebut akan dihukumkan sebagai haram. Suami sebagai pemberi mahar tidak akan mendapat pahala, malah berdosa, dan wajib memberikan mahar mitsil, yang nilainya seharusnya lebih besar.
Baca Juga: Perdamaian! ASEAN Desak Inggris Tekan Protokol Perjanjian Bebas Senjata Nuklir
Firman Allah, "Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian penuh kerelaan." (QS. An Nisa: 4). Menurut Syekh Muhammad Bin Qasim dalam Fathul Qarib, menyebut mahar dalam akad nikah adalah sunnah.