10 Hak Anak yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Hak Untuk Bermain

- 1 Maret 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi hak anak yang perlu diketahui.
Ilustrasi hak anak yang perlu diketahui. /Pexels/pixabay/

Baca Juga: Waduh! Jangan Lakukan 5 Kebiasaan ini Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, No 4 Banyak Dilakukan dan Praktis

2. Hak untuk mendapatkan pendidikan
Semua orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak ,baik orang mampu ataupun tidak. Bagi orang yang tidak mampu untuk membiayai pendidikan secara penuh ,negara sudah menyediakan bantuan berupa uang saku serta biaya sekolah . Seiring berjalannya waktu bantuan pendidikan dapat bermacam-macam termasuk beasiswa bagi orang yang berprestasi. Dengan pendidikan orang akan terarah jalan hidupnya.

3. Hak untuk mendapatkan perlindungan
Orangtua wajib melindungi anak dari segala ancaman kekerasan fisik dan psikis,banyak kasus perundungan di sekolah yang tidak diketahui orangtua hingga menyebabkan kekerasan fisik sampai kesehatan mental korban menurun. Ada kalanya orangtua perlu di samping mereka untuk mengetahui perjalanan hidupnya.

4. Hak untuk mendapatkan nama ( identitas)
Terlahir sebagai anak tentu tidak akan lengkap jika tanpa nama,bagaimana memanggilnya? Bagaimana data untuk persyaratan pendidikan dan sebagainya. Jadi setiap anak berhak mempunyai nama sebagai identitas dirinya.

Baca Juga: 10 Pengobatan Rumahan untuk Menghilangkan Ketombe Secara Alami, no 2 Pasti Ada di Rumah

5. Hak untuk mendapatkan status kebangsaan
Tertuang dalam dokumen negara bahwa setiap orang berhak di akui oleh kewarganegaraannya. Ciri dari seseorang di akui sebagai warga negara adalah mempunyai akta kelahiran dan kartu identitas,jika mempunyai kedua itu maka tidak akan susah dalam pelayanan pendidikan serta kesehatan di Negaranya.

6. Hak untuk mendapatkan makanan
Di mulai sejak lahir sampai usia 2 tahun bayi berhak mendapat ASI dari ibunya,setelahnya MPASI dan makanan penunjang kesehatan gizi yang seimbang bagi anak tersebut.

7. Hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan
Setiap anak berhak menerima jaminan kesehatan yang meliputi imunisasi,makanan sehat, posyandu, pemeriksaan gigi 6 bulan sekali sampai jaminan kesehatan reproduksi remaja.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Youtube Ningradj Enterprise


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah