Sunat Perempuan Dilarang, Adakah Pengaturannya?

- 14 Februari 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi Adakah Pengaturan Sunat Perempuan Dilarang
Ilustrasi Adakah Pengaturan Sunat Perempuan Dilarang /Pixabay/

Pada 2014 praktek sunat perempuan ini pun dicabut. Namun sangat disayangkan bahwa sampai detik ini ternyata tidak ada peraturan untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang masih melakukan praktek ini.

Pencabutan peraturan menteri kesehatan pada no. 1636/2010 tidak diberikan sosialisasi yang baik kepada masyarakat hingga praktek ini tetap dilakukan oleh sebagian masyarakat.

Baca Juga: Jadi Sultan Dadakan! 3 Shio Rezekinya Lancar Super Nomplok Akhir Februari 2023, Cuan Bertebaran

Bergeser kepada negara lain bahwa negara lain pun memiliki aturan mengenai pelarangan sunat perempuan. Negara tersebut yaitu Mesir, Selandia Baru, dan Australia.

Lalu sekitar tahun 2014 Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang sunat perempuan. Dan untuk sanksi nya sendiri adalah sekitar 21 tahun penjara.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @LBHAPIK.JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x