JURNAL SOREANG – pasangan Suami istri (Pasutri) tidak terlepas dari aktivitas berhubungan intim, karena aktivitas tersebut sudah menjadi kebutuhan biologis mereka.
Sebenarnya hubungan intim bisa dilakukan kapan saja oleh suami istri, terkecuali salah satunya saat sang istri sedang menstruasi.
Telah banyak ayat dalam Al-Quran dan Hadits yang disebutkan terkait dilarangnya aktivitas hubungan intim saat sang istri sedang mengalami siklus menstruasi.
Baca Juga: Terdampak Gangguan Gairah Seksual pada Wanita? Begini Cara Mudah Mengobatinya
Jika seperti itu, maka sudah dipastikan bahwa hubungan intim saat menstruasi memiliki banyak kerugian dibandingkan dengan keuntungannya, hingga Allah melarangnya lewat firman-Nya.
Menstruasi adalah siklus biologis alami yang dialami wanita selama periode tertentu, di mana terjadinya pelepasan darah kotor yang keluar dari Miss V secara teratur.
Saat menstruasi seorang wanita berada dalam keadaan paling rentan, dan biasanya menstruasi berlangsung antara dua hingga tujuh hari dalam satu bulan.
Baca Juga: Ada Erling Haaland dan Kevin de Bruyne, Berikut 5 Pemain Manchester City Terbaik Saat Ini
Dalam Islam, pria tidak diperbolehkan melakukan hubungan intim dengan istri mereka selama menstruasi.
Namun, suami istri diperbolehkan berbaring bersama, menyentuh, dan saling bercumbu asalkan tidak sampai ke tahap berhubungan intim dimana dilakukannya penetrasi Mr.P pada Miss V.