5 Bahaya Menikah di Bawah Usia 19 Tahun Bagi Wanita dan Calon Bayi ini Wajib Diketahui Calon Pengantin Baru

- 2 September 2022, 19:20 WIB
5 Bahaya Menikah di Bawah Usia 19 Tahun Bagi Wanita dan Calon Bayi ini Wajib Diketahui Calon Pengantin Baru
5 Bahaya Menikah di Bawah Usia 19 Tahun Bagi Wanita dan Calon Bayi ini Wajib Diketahui Calon Pengantin Baru /freepik.com/freepic.diller

JURNAL SOREANG - Akun YouTube pasangan Adhiguna dan Sabrina ini ramai dibicarakan oleh netizen karena menampilkan sejumlah video yang berisi perjalanan mereka menuju pernikahan.

Perhatian sebenarnya dari netizen bukan karena prosesi pernikahannya, melainkan kepada sang mempelai wanita yang berusia 16 tahun saat menikah.

Dalam video episode pertama, Sabrina menceritakan pernikahannya dengan Adhiguna pada Agustus 2019 setelah mengenal suaminya 36 hari yang lalu.

Dia menikah pada usia 16 tahun dan masih duduk di bangku SMA sementara suaminya berusia 25 tahun.

Baca Juga: Awas Kena Penyakit! 7 Hal Wajib Dilakukan Istri Setelah Berhubungan Intim, Buat Miss V Tetap Rapat san Harum


Lantas apa saja risiko menikah dini, baik secara fisik maupun psikis?


Menikah terlalu dini atau di bawah usia 18 tahun akan berdampak pada organ reproduksi.

Sexologist Haekal Anshari menjelaskan bahwa menikah sebelum usia 20 tahun dapat meningkatkan risiko tertular penyakit seksual pada wanita.

Kondisi ini, kata dia, terjadi ketika wanita tersebut menikah dengan suami yang lebih tua yang sudah pernah menikah sebelumnya atau melakukan hubungan intim dengan banyak pasangan.

"Selain itu, organ reproduksi wanita yang berkembang sempurna juga meningkatkan risiko luka Miss V dan leher rahim," kata Haekal seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Baca Juga: Kolesterol Tinggi Bisa Dilihat Kasat Mata? Begini Penjelasan Dokter

Pernikahan dini dengan usia pengantin di bawah 18 tahun juga dapat meningkatkan risiko penularan human papillomavirus (HPV) dan risiko kanker serviks atau kanker serviks.


1. Risiko mengalami masalah psikologis

Penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia perempuan saat menikah, semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, seperti gangguan kecemasan, gangguan suasana hati, dan depresi, di kemudian hari.


2. Risiko tingkat sosial dan ekonomi yang rendah

Tidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakan merampas masa remaja perempuan itu sendiri.

Baca Juga: Aubameyang Pakai Nomor Kutukan di Chelsea, Bakal Lebih Baik Dari Para Pendahulu?

Masa muda seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.


3. Risiko penyakit seksual meningkat

Hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan di bawah usia 18 tahun, akan lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, seperti HIV.

Hal ini dapat terjadi lantaran kurangnya pengetahuan tentang seks yang sehat dan aman, sehingga penggunaan alat kontrasepsi pun masih sangat rendah.


4. Risiko kekerasan seksual meningkat

Studi menunjukkan bahwa perempuan yang menjalani pernikahan dini cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.

Usia yang masih muda untuk menjalani rumah tangga sering kali membuat pasangan belum mampu berpikir dewasa.

Baca Juga: Benarkah Kencing Usai Berhubungan Intim Bikin Istri Susah Hamil, Pasturi Harus Tau Fakta Berikut ini


5. Risiko kehamilan meningkat

Pernikahan yang berakhir dengan kehamilan di usia dini disebut Haekal berbahaya karena risiko komplikasi.

Risiko ini, kata dia, sering terjadi saat proses pengiriman memakan waktu yang sangat lama bahkan memakan waktu berhari-hari.

“Kondisi ini menjadi penyebab utama kematian ibu dan bayi atau bayi tidak dapat bertahan hidup pada minggu pertama setelah lahir,” ujarnya.

Tak hanya saat proses persalinan, Haekal juga menuturkan, kesehatan anak pasangan yang menikah dini mengalami masalah.

Baca Juga: 4 Kesalahan Memakai Celana Dalam, Hal Ini Perlu Ditinggalkan agar Kesehatan dan Kebersihan Organ Intim Terjaga

“Anak balita yang lahir dari ibu di bawah umur memiliki risiko lebih besar mengalami kekurangan gizi (malnutrisi) bahkan berdampak pada perkembangan otak dan kemampuan anak untuk menjadi dewasa,” kata Haekal.

“Di Indonesia, saat ini usia minimal untuk menikah bagi perempuan sudah meningkat dari 16 tahun menjadi 19 tahun,” bebernya.

“Perubahan regulasi dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk dari sisi kesehatan,” tandasnya. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah