Tak hanya saat proses persalinan, Haekal juga menuturkan, kesehatan anak pasangan yang menikah dini mengalami masalah.
“Anak balita yang lahir dari ibu di bawah umur memiliki risiko lebih besar mengalami kekurangan gizi (malnutrisi) bahkan berdampak pada perkembangan otak dan kemampuan anak untuk menjadi dewasa,” kata Haekal.
“Di Indonesia, saat ini usia minimal untuk menikah bagi perempuan sudah meningkat dari 16 tahun menjadi 19 tahun,” bebernya.
“Perubahan regulasi dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk dari sisi kesehatan,” tandasnya. ***