5 Bahaya Menikah di Bawah Usia 19 Tahun Bagi Wanita dan Calon Bayi ini Wajib Diketahui Calon Pengantin Baru

- 2 September 2022, 19:20 WIB
5 Bahaya Menikah di Bawah Usia 19 Tahun Bagi Wanita dan Calon Bayi ini Wajib Diketahui Calon Pengantin Baru
5 Bahaya Menikah di Bawah Usia 19 Tahun Bagi Wanita dan Calon Bayi ini Wajib Diketahui Calon Pengantin Baru /freepik.com/freepic.diller

Tak hanya saat proses persalinan, Haekal juga menuturkan, kesehatan anak pasangan yang menikah dini mengalami masalah.

Baca Juga: 4 Kesalahan Memakai Celana Dalam, Hal Ini Perlu Ditinggalkan agar Kesehatan dan Kebersihan Organ Intim Terjaga

“Anak balita yang lahir dari ibu di bawah umur memiliki risiko lebih besar mengalami kekurangan gizi (malnutrisi) bahkan berdampak pada perkembangan otak dan kemampuan anak untuk menjadi dewasa,” kata Haekal.

“Di Indonesia, saat ini usia minimal untuk menikah bagi perempuan sudah meningkat dari 16 tahun menjadi 19 tahun,” bebernya.

“Perubahan regulasi dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk dari sisi kesehatan,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah