Hukum Memperbesar Mr P Suami agar Bisa Menuaskan Isrti, Apakah Boleh atau Haram, Simak Penjelan Buya Yahya

- 16 Agustus 2022, 14:28 WIB
 Hukum Memperbesar Mr P Suami agar Bisa Menuaskan Isrti, Apakah Boleh atau Haram, Simak Penjelan Buya Yahya  / tangkap layar Youtube
Hukum Memperbesar Mr P Suami agar Bisa Menuaskan Isrti, Apakah Boleh atau Haram, Simak Penjelan Buya Yahya / tangkap layar Youtube /

Buya Yahya mewanti-wanti jangan menonton film yang seperti itu karena itu hanya hayalan saja.

Baca Juga: Ladies, Ternyata Tiga Olahraga ini Bisa Redakan Nyeri Saat Haid, Ini Faktanya

Buya Yahya mejelaskan jika ada suami yang memikiki ukuran Mr P sangat kecil sehingga tidak bisa menjangkau wilayah sensitif istrinya itu bisa dilakukan pengobatan dengan 2 cara, salah satunya dengan operasi.

Tetapi jika suami sudah bisa menjangkau area sensitif istri namun kemudian ingin melakukan operasi maka itu tidak di perbolehkan karena akan membuka auratnya dihadapan dokter.

Buya Yahya menjelas pengobata yang ke 2 dengan menggunakan obat-oban atau ramuan seperti yang di dioleskan ke Mr P itu di perbolehkan selama tidak membahayakan diri sendiri.

Baca Juga: Awas! Begini Efek Memakai Kondom Kadaluarsa Saat Hubungan Intim, Kenali Juga Ciri-Cirinya

Tapi jika memijat Mr P dengan seseorang yang dianggap dapat memperbesar ukuran alat vital tersebut, maka hukumnya haram. Sebab, Suami itu memperlihatkan aurat sekaligus membiarkan orang lain menyentuhnya.

Akan tetapi apabila istrinya yang memijat, maka itu diperbolehkan.

Buya Yahya menerangkan ada banyak cara agar kepuasan pasangan suami istri bisa tercapai.

Suami tidak perlu memaksakan diri untuk memperbesar kemaluannya, selama itu masih bisa menyentuh bagian sensitif istrinya.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah