Hukum Memperbesar Mr P Suami agar Bisa Menuaskan Isrti, Apakah Boleh atau Haram, Simak Penjelan Buya Yahya

- 16 Agustus 2022, 14:28 WIB
 Hukum Memperbesar Mr P Suami agar Bisa Menuaskan Isrti, Apakah Boleh atau Haram, Simak Penjelan Buya Yahya  / tangkap layar Youtube
Hukum Memperbesar Mr P Suami agar Bisa Menuaskan Isrti, Apakah Boleh atau Haram, Simak Penjelan Buya Yahya / tangkap layar Youtube /

JURNAL SOREANG - Bagaimana hukum untuk memperbesar alat vital dalam ajaran agama Islam apakah diperbolehkan atau tidak?.

Pada ceramahnya Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah satu jammah yang menanyakan bagaimana hukumnya memperbesar alat vital.

"Asalmualaukum Buya, mhon maaf jika pertanyaan saya ini kurang sopan, jadi begini Buya, istri saya mengeluhkan ukuran kemaluan saya.

Baca Juga: Semangat Tak Kenal Usia, Para Lansia di Ciparay Antusias Ikut Lomba Agustusan yang Digelar Polresta Bandung

Sehingga keluarga jadi tidak harmonis dan bahkan mau bercerai, 

Bagaimana hukumnya jika saya berobat untuk membesarkan alat vital, tujuannya untuk mejaga keharmonisan keluarga saya" Tanya salah satu jammah.

Buya Yahya pun menjawab "kepuasan dalam hubungan intim suami istri adalah hubungan yang baik, kemudian wilayah sensitif istri merupakan wilayah yang paling dasar, jadi tidak perlu dipermasalahkan panjang pendeknya ukuran Mr P suami.

Baca Juga: Cara Membersihkan Miss V Setelah Melakukan Hubungan Intim, Begini Anjuran Dokter Agar Tidak Mudah Terinfeksi

Yang penting Mr P suamo bisa menyentuh wilayah sensitif istri maka akan sampai kepada tingkat kenikmatan" Jawab Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV

Buya Yahya juga menjelaskan yang menjadi masalah bukannya ukuran Mr P suami tetapi imajinasi istri yang mungkin sudah menonton film sehingga berharap suaminya mempunyai ukuran Mr P yang sama dengan yang ditontonnya.

Buya Yahya mewanti-wanti jangan menonton film yang seperti itu karena itu hanya hayalan saja.

Baca Juga: Ladies, Ternyata Tiga Olahraga ini Bisa Redakan Nyeri Saat Haid, Ini Faktanya

Buya Yahya mejelaskan jika ada suami yang memikiki ukuran Mr P sangat kecil sehingga tidak bisa menjangkau wilayah sensitif istrinya itu bisa dilakukan pengobatan dengan 2 cara, salah satunya dengan operasi.

Tetapi jika suami sudah bisa menjangkau area sensitif istri namun kemudian ingin melakukan operasi maka itu tidak di perbolehkan karena akan membuka auratnya dihadapan dokter.

Buya Yahya menjelas pengobata yang ke 2 dengan menggunakan obat-oban atau ramuan seperti yang di dioleskan ke Mr P itu di perbolehkan selama tidak membahayakan diri sendiri.

Baca Juga: Awas! Begini Efek Memakai Kondom Kadaluarsa Saat Hubungan Intim, Kenali Juga Ciri-Cirinya

Tapi jika memijat Mr P dengan seseorang yang dianggap dapat memperbesar ukuran alat vital tersebut, maka hukumnya haram. Sebab, Suami itu memperlihatkan aurat sekaligus membiarkan orang lain menyentuhnya.

Akan tetapi apabila istrinya yang memijat, maka itu diperbolehkan.

Buya Yahya menerangkan ada banyak cara agar kepuasan pasangan suami istri bisa tercapai.

Suami tidak perlu memaksakan diri untuk memperbesar kemaluannya, selama itu masih bisa menyentuh bagian sensitif istrinya.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah