JURNAL SOREANG - World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia menyatakan ada varian Covid-19 baru yang perlu diwaspadai.
Pada 26 November 2021, WHO resmi menetapkan varian baru Covid-19 B.1.1.529 yang memunculkan kenaikan kasus di Afrika Selatan.
Virus Covid-19 yang dinyatakan WHO itu sebagai variant of concern (VOC) yang baru dan dinamakan varian Omicron.
Baca Juga: Masjid Punya Kekuatan Besar untuk Berantas Bank Emok atau Rentenir, DMI Jabar Gandeng BJB
Penetapan ini menimbulkan kehebohan dan peningkatan kewaspadaan di berbagai belahan dunia.
Pada November 2021, beberapa negara merupakan tempat dan waktu varian Omicron pertama kali ditemukan.
Varian Covid-19 Omicron memiliki banyak mutasi, yaitu kurang lebih 50 mutas.
Dengan lebih dari 30 mutasi pada protein S atau bagian virus yang digunakan untuk menempel pada sel manusia yang akan diserang.
Baca Juga: Waduh! Nasib Tak Secantik Wajahnya, Putri Ayako Statusnya Dibuang dari Kerajaan Jepang
Varian Omicron sebabkan kenaikan kasus di Afrika Selatan dengan kecepatan yang sejauh ini nampak lebih cepat dibandingkan varian Delta.