JURNAL SOREANG - Pada Selasa, 27 April 2021, warga Sawangan, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya kasus babi ngepet.
Belakangan diketahui, ternyata cerita babi ngepet tersebut adalah hoax dan rekayasa belaka.
Polisi telah menetapkan AI (44) sebagai tersangka penyebar hoaks babi ngepet di Sawangan, Depok Jawa Barat.
Baca Juga: Rumah Keluarga Si Doel Dibongkar Rano Karno, Warganet: Sedih Lihatnya
Viralnya babi ngepet itu dibahas juga oleh Anang dan Ashanty saat dikunjungi Gus Miftah di kanal Youtube The Hermansyah A6, Jumat 30 April 2021.
Gus Miftah mengatakan bahwa seorang muslim harus beriman, salah satunya meyakini adanya hal gaib.
"Jadi bahwa beriman kepada yang gaib itu juga bagian dari iman kita, kita harus beriman kepada yang gaib," ucap Gus Miftha kapada Anang dan Ashanty.
"Yang gaib itu tidak nampak seperti surga , neraka, setan, iblis. Kita boleh percaya itu ada," tutur pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta itu.
Baca Juga: Mengintip Rumah Mewah Tersangka Swab Antigen Bekas, Eks Manajer Kimia Farma
Gus Miftah menjelaskan, babi ngepet memiliki tujuan untuk mencari pesugihan. Jadi seolah-olah, babi ngepet itu bisa kita suruh untuk cari uang dengan cara yang salah.