JURNAL SOREANG- Pada abad teknologi digital ini tidak bisa dipungkiri lagi informasi dan komunikasi menjadi kebutuhan layaknya bahan pokok.
Bahkan, masyarakat menjadikan media sosial (medsos) sebagai kebutuhan bukan lagi gaya hidup.
"Namun sayangnya banyak warga termasuk generasi muda sebagai pengguna medsos yang kurang bijak dalam memakai medsos ini. Akhirnya terjerat.kasus hukum," kata Tutor Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Jabar, Jajang Firman, dalam pernyataannya, Kamis, 11 Februari 2021.
Jajang yang juga ketua IRMA MAN 2 Tasikmalaya mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin pesat dan maju tentunya tidak bisa menghambatnya.
"Namun, perkembangan teknologi ini bisa mendatangkan suatu hal yang positif maupun negatif. Di era zaman sekarang ini tidak bisa dipungkiri lagi bahwa hampir setiap orang dari mulai remaja, anak-anak sampai kalangan orang tua sudah pasti mengenal medsos baik WhatsApp, facebook, twitter, instagram dan sejenisnya," ujarnya
Sisi positif dari perkembangan teknologi (medsos) ini yaitu dapat mempermudah untuk mengakses sesuatu yang dibutuhkan dengan cepat dan mudah tanpa repot.
"Kita bisa melakukan di mana pun, kapan pun, sambil duduk dan tiduran pun bisa asalkan ada koneksi internet. Hal ini karena medsoa digunakan sebagai tempat untuk menyampaikan pendapat, berbagai opini, dan diskusi serta membangun hubungan dengan orang lain," katanya.
Baca Juga: Bisnis Tahun 2021 Akan Banyak Dipengaruhi Medsos, Ini Tips Menyiasatinya
Medsoa juga memberikan peluang bagi generasi muda untuk merefleksikan nilai-nilai revolusi mental dan dakwah di era digital melalui berbagai platform media sosial.