Posyandu Jadi Garda Terdepan Pencegahan Stunting

6 Juli 2022, 13:53 WIB
Tim Ilmu Kesejahteraan Sosial Fisip Unpas saat memberikan penyuluhan pencegahan stunting di Subang /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Stunting masih menghantui Indonesia karena jumlah penderitanya yang cukup besar.

Stunting merupakan kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.

"Bahkan pada akhirnya diikuti dengan gangguan kecerdasan pada anak dikarenakan kurang gizi kronis," kata Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Unpas,  Sumardani, didampingi anggota tim Yuyun Yuningsih dan Ikhsan Maulana, Selasa 5 Juli 2022.

Baca Juga: Simak! BKKBN, Inilah 8 Tips dan Langkah Cegah Stunting, ASI Eksklusif Salahsatunya

Menurut Sumardani, stunting pada akhirnya diikuti dengan gangguan kecerdasan pada anak dikarenakan kurang gizi kronis.

"Kondisi ini dipicu oleh beberapa faktor sejak dalam kandungan ibu yang meliputi infeksi pada kehamilan, kekurangan gizi (malnutrisi) pada ibu hamil, gizi yang tidak optimal pada bayi dari sejak lahir hingga tiga tahun pertama kehidupannya, infeksi berulang, atau stimulasi yang buruk dari lingkungan," katanya .

Menurut UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, masyarakat harus berperan serta baik secara perorangan maupun terorganisasi dalam segala bentuk dan tahapan pembangunan kesehatan dalam membantu mempercepat pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Baca Juga: Wow! 21,9 Juta Keluarga Berisiko Stunting Berdasar PK 21, BKKBN Kerahkan 200 Tim Pendamping Keluarga

"Menurut hasil survei di Desa Sanca, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, yang menjadi lokasi pengabdian kepada masyarakat tim Fisip Unpas, diketahui beberapa masalah yang dihadapi berkenaan dengan kegiatan pemantauan pertumbuhan balita," ujarnya.

Data itu antara lain Desa Sanca memiliki 8 posyandu yang  pada tahun 2021 yang dikategorikan sebagai Posyandu mandiri di tiap RW.

"Setiap posyandu memiliki jadwal buka Posyandu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, serta keseluruhan jadwal ditentukan oleh Puskesmas atau Desa," ujarnya.

Baca Juga: Deputi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso; Cegah Stunting dengan Pendekatan Hulu, Berbasis Pendekatan Keluarga

Adapun jumlah kader yang aktif hanya 5 orang per posyandu. "Persoalan lain di Posyandu adalah masih terdapat kesulitan kader posyandu dalam melakukan pengukuran antropometri secara tepat," katanya.

Padahal di Indonesia menurut Survei Status Gizi Balita Indonesia, angka prevalensi stunting masih cenderung tinggi yaitu 27,69 persen (Kementerian Kesehatan,2019).

"Sehingga perlu diupayakan penurunan secara optimal agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, memilki kemampuan kognitif, emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global," ujarnya.

Baca Juga: Budaya Literasi Indonesia Masih Rendah, FISIP Unpas Berupaya Tingkatkan Literasi Digital di Cigadung

Penanganan Stunting merupakan mandat baru untuk BKKBN dengan masing-masing target penurunan jumlah penderita stunting tahun 2021 sebesar 22,2 persen.

"Sedangkan pada tahun 2022 sebesar 19,46 persen, tahun 2023 sebesar 16,73,dan tahun 2024 sebesar 14 persen," katanya.

Berdasarkan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) Tahun 2009, pembangunan kesehatan perlu digerakkan oleh masyarakat karena  masyarakat mempunyai peluang dan peran yang penting dalam pembangunan kesehatan.

Baca Juga: Perdagangan Orang (Human Trafficking) Masih Marak, Ini yang Dilakukan Prodi Hubungan Internasional Unpas

"Oleh karena itu pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting atas dasar untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuannya sebagai pelaku pembangunan kesehatan," katanya.

Pemanfaatan sarana pelayanan kesehatan berbasis masyarakat secara optimal oleh masyarakat seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu pendekatan untuk menemukan dan mengatasi persoalan gizi pada balita.

"Posyandu adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar," katanya.

Baca Juga: Kampus Punya Peran Besar Kembangkan UMKM, Ini yang Dilakukan Prodi Administrasi Bisnis Fisip Unpas

Dalam hal ini peran yang besar adalah peran Posyandu yang secara langsung berhadapan dengan berbagai permasalahan kemasyarakatan termasuk masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat.

"Kader Posyandu Desa bertugas  melakukan pendaftaran, yang meliputi pendaftaran balita, ibu hamil (Bumil), ibu nifas, ibu menyusui, dan sasaran lainnya," katanya.

Kader juga  menyelenggarakan pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan  penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala anak, deteksi perkembangan anak, pemantauan status imunisasi anak, pemantauan terhadap tindakan orang tua tentang pola asuh yang dilakukan pada anak, pemantauan yang berkaitan dengan permasalahan balita, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Erick Juriara, 65 Desa Masuk Daftar Prioritas Penanganan Stunting di Kabupaten Bandung

"Kader juga melakukan bimbingan bagi orang tua melakukan pencatatan terhadap berbagai hasil pengukuran dan pemantauan kondisi balita," ujarnya

Tak kalah pentingnya peran kader melakukan penyuluhan tentang pola asuh balita, agar anak tumbuh sehat, aktif, cerdas dan tanggap.

"Dalam kegiatan itu, kader bisa memberikan layanan konsultasi, konseling, diskusi kelompok. dan demonstrasi (Praktek) dengan orang tua/keluarga balita," katanya.

Bahkan, kader Posyandu juga  memberikan motivasi agar orang tua balita terus melakukan pola asuh yang baik pada anaknya, dengan menerapkan prinsip asih-asah-asuh.

Baca Juga: BKKBN Jabar, Luncurkan Dapur Sehat Atasi Stunting di Kampung KB Koi Rancabali Kabupaten Bandung

"Kader juga bisa memberikan penghargaan kepada orang tua yang telah datang ke Posyandu dan minta mereka untuk kembali pada hari Posyandu berikutnya. Orangtua juga diminta memberikan informasi agar menghubungi kader jika ada permasalahan yang terkait dengan anak balitanya, jangan segan atau malu," katanya.

Dengan posisi penting itu, kata Yuyun, kader Posyandu dapat  melakukan pencegahan dan edukasi stunting.

"Dengan demikian, kemampuan kader posyandu harus dikembangkan untuk berpotensi secara maksimal, dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang disesuaikan dengan tugas yang diemban, dalam mengelola posyandu, agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Para Pemuda Desa Antusias Ikuti Pelatihan Komunikasi dari Fisip Unpas, Ini Alasannya

Menurut hasil survei tim Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Unpas  di Desa Sanca, diketahui beberapa masalah yang dihadapi berkenaan dengan kegiatan pemantauan pertumbuhan balita.

"Antara lain  jadwal buka Posyandu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, serta keseluruhan jadwal ditentukan oleh Puskesmas atau Desa," katanya.

Adapun jumlah kader juga masih kurang karena  yang aktif hanya 5 orang per posyandu.

"Praktik di lapangan masih terdapat kesulitan kader posyandu dalam melakukan pengukuran antropometri secara tepat," katanya.

Baca Juga: Pandemi Turunkan Bisnis Kopi Kabupaten Bandung, Ini Langkah Administrasi Bisnis Unpas untuk Membantunya

Berdasarkan fenomena dan fakta tersebut maka, tim pengabdian masyarakat mengambil peran untuk memberikan pemberdayaan kepada kader Posyandu dengan memberikan penyuluhan mengenai pencegahan stunting.

"Penyuluhan ini  bertujuan untuk memberikan penyuluhan kesehatan gizi. bahwa peran penyuluhan kesehatan gizi di posyandu masih mengalami berbagai hambatan, baik dari sisi Ibu balita yang kurang mengetahui dan kurang memahaminya," katanya.

Salah satu penyebabnya adalah penyampaian informasi yang tidak maksimal dan kurang menyeluruh serta tingkat pengetahuan Ibu balita yang berbeda-beda.

Baca Juga: Top! Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Unpas Ikuti Expo Produk Unggulan HKSN 2021 di Bangka Belitung

"Adapun dari sisi kader posyandu yang menjadi masalah biasanya adalah kemampuan penyampaian informasi dan materi terkait penyuluhan kesehatan gizi dinilai masih kurang baik secara kualitas maupun kuantitas yang disebabkan kurangnya pelatihan, terbatasnya pengetahuan dan tingkat pendidikan rendah," katanya.

Yuyun menambahkan,  pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan metode pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) yang merupakan pendekatan dan metode yang memungkinkan masyarakat secara bersama-sama menganalisis masalah kesehatannya dalam rangka merumuskan perencanaan dan kebijakan secara  nyata.

"Sehingga implementasi tujuan jangka panjang dari program ini yaitu menjadikan Desa Sanca bebas stunting. Adapun Metode yang digunakan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah ceramah, tanya jawab dan diskusi interaktif untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang stunting," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler