Baca Juga: Duh, Ahli Waris Bongkar Sembilan Makam di TPU Khusus Warga yang Meninggal Karena Covid-19
Jurnal Soreang memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung untuk mempromosikan usaha mereka tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Berikut Syarat dan Cara untuk Promosi UMKM di jurnalsoreang.com:
1. Pelaku UMKM berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung
Baca Juga: Olimpiade 2032, Indonesia Catat Sejarah Asia Tenggara, Andai Terpilih
2. Memiliki omzet bulanan kurang dari Rp50 juta.
3. Memiliki karyawan maksimal 10 orang.
4. Mengikuti semua akun media sosial Jurnal Soreang: FB Page RedaksiJurnalSoreang, twitter.com @JSoreang, instagram @jurnal.soreang dan Youtube Jurnal Soreang (klik tautan)
Baca Juga: Biaya Umrah Melonjak Drastis. Kini Ditawarkan Minimal Rp 30 Juta
5.Mengirimkan keterangan nama usaha, jenis usaha, alamat usaha, nama pemilik usaha, nomor kontak pemilik usaha serta gambaran produk atau jasa dari usaha yang dijalankan secara singkat dan pada, maksimal 300 kata