Duh, Ahli Waris Bongkar Sembilan Makam di TPU Khusus Warga yang Meninggal Karena Covid-19

- 5 November 2020, 16:39 WIB
Ilustrasi petugas pemakaman memasukkan jenazah ke dalam lubang di lokasi pemakaman Covid-19.
Ilustrasi petugas pemakaman memasukkan jenazah ke dalam lubang di lokasi pemakaman Covid-19. /Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj./

JURNAL SOREANG - Sebanyak 9 makam jenazah dipindahkan atau dibongkar ahli waris dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus. Padahal pemakaman itu khusus untuk orang yang meninggal akibat Covid-19.

Dari sembilan makam yang dibongkar itu, hasil tes PCR swab yang dikeluarkan oleh Laboratorium Universitas Andalas menyatakan 7 jenazah negatif Covid-19, dan 2 jenazah positif.

"Sejak Pemkot Padang menetapkan TPU Bungus sebagai pemakaman khusus jenazah Covid-19 pada April lalu, sudah ada 9 makam yang dibongkar ahli waris dengan berbagai alasan," kata Kepala DLH Kota Padang, Mairizon, Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Biaya Umrah Melonjak Drastis. Kini Ditawarkan Minimal Rp 30 Juta

"TPU Bungus tidak hanya untuk yang positif Covid-19, tetapi juga jenazah yang diduga terpapar Covid dan telah menjalani pemeriksaan swab tetapi telah meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan keluar," tambahnya seperti dilansirkan RRI.

Mekanisme pembongkaran atau pemindahan makam, menurut Mairizon, khusus jenazah positif Covid-19 baru dapat dipindahkan setelah 48 hari masa penguburan. Hal itu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Dinas Kesehatan guna memastikan virus dalam tubuh jenazah telah hilang.

"Proses pembongkaran harus mengikuti protokol Covid-19 yaitu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ingatkan Aturan yang Harus Dipenuhi Massa Jika Ingin Menjemput Habib Rizieq di Bandara

Sementara, untuk jenazah yang negatif Covid-19 dapat dipindahkan kapan saja, setelah memperlihatkan surat hasil PCR swab negatif dari lab.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x