Baca Juga: Warga Dayeuhkolot Berharap, Antisipasi Banjir Prioritaskan Kedalaman Sungai
Sedangkan, ciri pemohon yang tidak memenuhi syarat diantaranya:
1. Pemohon diusulkan secara ganda oleh beberapa lembaga.
2. NIK tidak valid atau salah.
Baca Juga: Tingkat Gangguan Kejiwaan Meningkatkan, Begini Solusi Pemprov Jabar
3. Pemohon yang terdaftar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Kepolisian, pegawai BUMN, hingga pegawai BUMD.
4. Pemohon berstatus selain wiraswasta, seperti pelajar atau tidak mempunyai pekerjaan (pengangguran).***