JURNAL SOREANG - Dimasa pandemi Covid-19, kesehatan jiwa masyarakat sangat rentan terganggu, salah satu penyebabnya yaitu akibat dari berbagai tekanan, seperti mulai dari informasi bohong, kekhawatiran, ketakutan, dan ketidak pastian akan berakhirnya pandemi, sehingga menyebabkan tekanan psikologi semakin berat. Demikian yang dikatakan Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Elly Marliyani.
Seperti yang dikutip Jurnal Soreang dari prmnews.id, dikisaran 6,8 persen masyarakat Indonesia mengalami gangguan kecemasan. Sedangkan dari angka tersebut, 85,3 persen di antaranya merupakan golongan masyarakat yang tidak memiliki riwayat gangguan psikiatri.
Penelitian yang dilakukan RSCM FK UI pada bulan April hingga Juni 2020 menunjukkan, terjadi peningkatan kecanduan internet pada remaja sebesar 19,3 persen, serta peningkatan waktu rata-rata penggunaan gawai hingga 11,6 jam per hari. Disamping itu dengan adanya peningkatan durasi penggunaan gawai yang dilakukan orang tua dan anak selama pandemi, menandakan situasi tersebut semakin darurat."
Baca Juga: Layak Diikuti, Lomba Masak Ini Bisa Eratkan Hubungan Menantu dengan Mertua
Banyak orang yang merasa cemas dan khawatir, stigma terhadap fasilitas kesehatan jiwa, kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan masyarakat akan menjadi sulit mendeteksi lebih dini keadaan kesehatan jiwanya," kata Elly, Jumat 9 Oktober 2020 dalam siaran pers.
Berangkat dari situasi itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berinisiasi untuk meluncurkan satu inovasi melalui Konsultasi Jiwa Online (KJOL) sebagai respons cepat terhadap permasalahan kejiwaan masyarakat di tengah pandemi.
Elly menjelaskan, masyarakat Jawa Barat yang memerlukan konsultasi jiwa dapat menghubungi via aplikasi whatsapp dengan nomor 081221292020 atau mengakses link http//:tiny.cc/KJOL.
Baca Juga: Unggah Video Lewat TikTok, Wanita Ini Ancam Anggota DPR
Setelah menghubungi nomor dan mengakses link tersebut, masyarakat akan mendapat jawaban otomatis dan pilihan. Pertama yaitu skrining pemeriksaan kesehatan jiwa dengan menyertakan link https://pemeriksaankeswarsj.jabarprov.go.id/.