Mau mendapatkan BLT UMKM 2,4 Juta? Perhatikan Caranya Dengan Seksama

- 11 Oktober 2020, 00:53 WIB
Ilustrasi: Banpres UMKM /Istimewa
Ilustrasi: Banpres UMKM /Istimewa /Istimewa/

Laporkan kepada Dinas Koperasi daerah setempat, atau bank penyalur bantuan jika batuan belum diterima. Karena kedua lembaga tersebut merupakan pemegang informasi terbaru dari kementerian sebelum ke pemohon.

Saat melapor, calon penerima bisa memeriksa kembali data-data sebelumnya yang sudah didaftarkan. Selama data valid atau sesuai, dana BLT UMKM akan bisa dicairkan dan diterima.

Baca Juga: Si Planet Merah Akan Lebih Kontras Dari Biasanya

Namun, ada beberapa kendala yang sering kali memperlambat proses pencairan dana, diantaranya:

1. Data yang diberikan pemohon belum valid atau belum sesuai.

Jika data yang diberikan belum valid atau belum sesuai, biasanya prosesnya akan lebih lambat. Namun, jika calon penerima memenuhi kriteria, kesalahan data seperti NIK atau nomor telepon tidak akan membuat calon penerima dibatalkan.

Baca Juga: Terungkap, Begini NIke Menyulap Botol Bekas Disulap Jadi Jersey Resmi Liverpool 2020-2021

2. Bank memerlukan waktu pencairan dilakukan secara fisik

Hal itu disebabkan bahwa Bank perlu melakukan waktu pencairan dana yang dilakukan secara fisik, dengan cara memanggil calon penerima ke kantor bank bersangkutan.

Pencairan sana bantuan tidak diberikan secara transfer langsung, sebab ada proses tanda tangan perjanjian pemberian dana bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PRFM News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x