Kabar Baik! Universitas Padjadjaran Buka Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS 2024

- 24 Februari 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi Lowongan Penerimaan Pekerja Tetap Non PNS UNPAD.
Ilustrasi Lowongan Penerimaan Pekerja Tetap Non PNS UNPAD. /Pixabay/Elf-Moondance//

JURNAL SOREANG - Universitas Padjadjaran (UNPAD) memberi peluang kepada para pencari pekerjaan dengan membuka Seleksi Penerimaan Pegawai Tetap Non PNS 2024.

Terdapat berbagai posisi jabatan yang tersedia dengan total 68 formasi yang dibutuhkan, ini ditetapkan untuk memastikan kualitas karyawan yang berkualifikasi.

Jumlah Formasi Jabatan Dibutuhkan

• Teknisi Pelaksana (Pertanian) : 6
• Teknisi Pelaksana (Kelistrikan) : 6
• Teknisi Pelaksana (Sipil/Bangunan) : 3
• Teknisi Pelaksana (Multimedia) : 2
• Teknisi Terampil (Mesin) : 1
• Sekretaris : 3
• Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil Pelaksana : 18
• Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama : 15
• Pengolah Data Pajak : 1
• Analisis Keuangan : 1
• Bendahara : 1
• Pengelola Multimedia : 2
• Analisis Hukum dan Tatakelola : 4
• Pengelola Humas : 2
• Protokoler : 2
• Teknisi Ahli (Lingkungan) : 1

Baca Juga: Lontong Cap Gomeh: Resep Gurih dan Lezat untuk Hidangan Spesial

Persyaratan Umum

• WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang 1945, dan NKRI.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Bebas dari ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang.
• Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri/TNI.
• Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Anggota Polri/TNI.
• IPK Minimal 3.0 skala 4 untuk pelamar D3 dan S1.
• Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi Minimal B atau Baik untuk pelamar D3 dan S1.
• Mampu mengoperasikan komputer dan Microsoft Office.
• Mampu berbahasa Inggris minimal pasif
• Tidak sedang menempuh pendidikan dan/atau pelatihan, dengan memperoleh beasiswa dengan perjanjian ikatan dinas/wajib kerja
• Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi
• Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.


Pengiriman Berkas

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Unpad.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x