Monex Hadirkan Fasilitas MT4 Signal Trading, Bagaimana Cara Trading di MIFX? Apakah Broker IFX Legal?

- 9 Agustus 2023, 22:53 WIB
Aplikasi MIFX adalah platform trading yang cukup populer untuk saat ini yang dimiliki oleh PT Monex Investindo Futures. /@mifx_indonesia/Twitter/
Aplikasi MIFX adalah platform trading yang cukup populer untuk saat ini yang dimiliki oleh PT Monex Investindo Futures. /@mifx_indonesia/Twitter/ /

JURNAL SOREANG - Direktur Utama PT Monex Investindo Futures menjelaskan, MT4 signal trading merupakan fitur yang disediakan oleh Metaquotes ini memungkinkan nasabah untuk melakukan copy trade dari puluhan ribu trader di seluruh dunia.

Hal ini memudahkan bagi trader pemula yang ingin mengikuti kesuksesan transaksi trader lainnya.

PT Monex Investindo Futures menghadirkan fasilitas terbaru di platform trading Meta Trader 4 (MT4), yakni Signal Trading. Fitur ini bermanfaat bagi nasabah dalam sebagai panduan bertransaksi.

“Nasabah yang ingin copy trade, cukup berlangganan pada platform MT4 Monex. Proses berlangganannya sangat mudah,” terang Samuel.

 

Johannes Ginting, Head of Education PT Monex Investindo Futures menambahkan, trader dapat meng-copy trader lainnya berdasarkan tingkat pertumbuhannya, profit yang telah dicapai, maupun tingkat risikonya.

MIFX adalah perusahaan pialang berjangka yang memfasilitasi perdagangan forex, komoditas dan indeks saham.

Perusahaan broker yang didirikan pada tahun 2000 ini juga menjadi perusahaan dengan volume transaksi perdagangan forex dan komoditi terbesar di Indonesia. Broker ini juga memudahkan setiap trader untuk trading lewat laptop, tablet atau smartphone.

Kabar baiknya, MIFX Indonesia telah diawasi dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Baca Juga: Mulai dari 500 Ribu Sampai Segini, Cek Minimal Deposit Awal Trading di MIFX, Minat Coba?

Jadi, dana investasi nasabah dijamin aman dan dilindungi oleh hukum Indonesia. Di artikel ini, JurnalSoreang.com akan review MIFX dan semoga membantu Anda memulai trading hari ini!

A. Bagaimana Cara Trading di MIFX?

1. Login ke akun MIFX menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

2. Pilih nomor akun dan klik “Trading Sekarang”.

3. Ketika berada di laman beranda, pilih trading signal. Untuk melihat semua signal, klik “Selengkapnya”.

4. Setelah memilih signal, perhatikan referensi produk, seperti entry level, take profit dan stop loss.

 

5. Pilih Potential Buy/Sell jika ingin melihat detail produk.

6. Tekan “Execute Now”, kemudian muncul notifikasi berisi disclaimer yang bisa Anda baca.

7. Pada laman detail order, periksa kembali jenis order, jumlah lot, batas rugi, serta batas untung yang tertera.

8. Klik tombol “Set as Pending Order” untuk memasang pending order. Untuk melakukan pembelian aset, klik “Place Order Now“.

Daftar Sekarang: https://bit.ly/demomifx

B. Berapa Minimal Deposit MIFX?

Minimal deposit cukup terjangkau, yaitu Rp500,000.

C. Apakah Broker IFX Legal?

a. Broker ini aman digunakan karena setiap dana nasabah disimpan di rekening bank terpisah yang diawasi oleh lembaga kliring Indonesia, sehingga keamanan lebih terjamin. Ditambah lagi perusahaan ini terdaftar resmi dan diawasi oleh BAPPEBTI. Karena MIFX, memiliki registrasi BAPPEBTI dengan nomor izin 178/BAPPEBTI/SI/I/2003.

Baca Juga: Apakah Trading di MIFX Sudah Mendapatkan Izin Bappebti? Berikut Ini Adalah Penjelasanya

b. Proses pendaftaran dan buka akun mudah, akses penuh video edukasi diberikan secara gratis yang dapat dipelajari trader pemula, dan fasilitas trading tools eksklusif untuk membantu analisis pasar keuangan.***

Editor: Sarnapi

Sumber: MIFX.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah