- Tahun 1952
Para pekerja buruh memprotes dan menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan yang sama.
Baca Juga: Simak! Berikut Sejarah Tradisi Mudik Saat Idul Fitri di Indonesia, Pelepas Rindu Kampung Halaman
- Tahun 1954
Perjuangan mereka dikabulkan, mentri Perburuhan Indonesia mengeluarkan surat edaran menghibau setiap perusahaan untuk memberikan “Hadiah Lebaran”.
- Tahun 1961
Surat edaran yang awalnya himbauan, berubah menjadi peraturan yang mewajibkan perusahaan memberikan Hadiah lebaran.
- Tahun 1994
Menteri Ketenagakerjaan mengubah istilah Hadiah lebaran menjadi Tunjangan Hari Raya atau yang masyarakat dikenal sebagai THR.
- Tahun 2016
Pemberian THR direvisi, setiap pekerja akan diberikan THR dengan minimal 1 bulan kerja.
Itulah sejarah lahirnya THR.***