Fantastis! Total Aset Sitaan Rp64 Miliar, Proses Hukum Affiliator Binary Option Quotex Doni Salmanan Berlanjut

- 5 Juli 2022, 06:44 WIB
Total aset disita dari kasus affiliator binary option Quotex Doni Salmanan yang akan dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung Rp64 miliar.
Total aset disita dari kasus affiliator binary option Quotex Doni Salmanan yang akan dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung Rp64 miliar. /Jurnal Soreang

 

JURNAL SOREANG - Pelimpahan perkara Tahap II affiliator binary option Doni Salamanan akan dilakukan pada Selasa, 5 Juli 2022 hari ini ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tidak hanya tersangka affiliator binary option Quotex Doni Salmanan, Bareskrim Polri juga melimpahkan aset yang disita senilai Rp64 miliar sebagai barang bukti dari kasus tersebut.

Terkait pelimpahan Tahap II affiliator binary option Quotex Doni Salmanan beserta aset sitaan senilai Rp64 miliar ke Kejari Baleendah, Kabupaten Bandung disampaikan oleh Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Baca Juga: Eril Putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Naik Haji Tahun Ini, Kok Bisa?

Hal itu disampaikan Reinhard pada saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022 kemarin.

Ia pun mengatkan bahwa Tahap II perkara affiliator binary option Quotex Doni Salmanan akan dilakukan di Kejari Baleendah, Kabupaten Bandung akan dilakukan pada Selasa, 5 Juli 2022.

"Tahap II akan dilakukan di Kejari Baleendah (Kabupaten) Bandung pada hari Selasa, 5 Juli 2022.

Nominal nilai aset yang disita dan bakal dilimpahkan kurang lebih Rp64 miliar," kata Reinhard, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Bandar Panik! Trik Licik Settingan Maxwin Judi Slot Online Dibongkar Mantan Affiliator, Semuanya Palsu?

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x