Dikabarkan Bebas dari Tahanan, Indra Kenz Affilator Binary Option Tulis Surat Bantahan, Begini Katanya

- 9 Juni 2022, 20:32 WIB
Dikabarkan Bebas dari Tahanan, Indra Kenz Affilator Binary Option Tulis Surat Bantahan, Begini Katanya
Dikabarkan Bebas dari Tahanan, Indra Kenz Affilator Binary Option Tulis Surat Bantahan, Begini Katanya /Pmj news/yeni/

JURNAL SOREANG - Belakangan ini publik dihebohkan sebuah video yang menarasikan bahwa tersangka Affiliator Binary Option  Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz, sudah bebas dari tahanan dan semua aset dikembalikan kepadanya.

Mengenai kabar tersebut Indra Kenz Affiliator Binary Option Bimono ini menegaskan bahwa dirinya masih berada di rumah tahanan dan masih menjalani penahan.

Melalui surat terbuka Indra Kenz menegaskan dirinya masih ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jenazah Eril Ditemukan, Atalia Kamil: Alhamdulillah DNA Sudah Dinyatakan Sama dengan Saya

Indra Kenz juga menambahkan, dirinya di tsham pada 24 Februari 2022 dan hingga kini masih menjalani penahan.

" izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait tentang simpang siur dan hoax yang beredar. Saya ditahan di Rutan Bareskrim pada 24 Februari 2022 dan hingga saat ini saya masih menjalani masa penahanan sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari," kata Indra Kenz melalui surat terbukanya , Kamis 9 Juni 2022. 

Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz menegaskan dirinya akan bekerja sama dan kooperatif dengan semua pihak yang menangani kasus penipuan berkedok trading Binary Option yang menjeratnya.

Baca Juga: Jasad Eril Sudah Ditemukan di Sungai Aare Swiss 9 Juni 2022 Informasi Resmi KBRI dan Adik Ridwan Kamil

Indra Kenz juga menyampaikan permohonan maaf bagi pihak yang merasa telah dirugikan oleh konten yang pernah dibuatnya.

"Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti atau dirugikan oleh konten yang pernah saya buat," sambungnya.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x