Viral Info Indra Kenz Tersangka Robot Trading Binomo Keluar dari Tahanan dan Pulang ke Rumah, Ini Kata Polisi

- 9 Juni 2022, 20:06 WIB
IndraKenz dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan dihadirkankan Bareskrim Polri saat gelar perkara
IndraKenz dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan dihadirkankan Bareskrim Polri saat gelar perkara /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebuah informasi viral ke publik mengenai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz keluar dari tahanan Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi viral tersebut, tersangka Indra Kenz dipulangkan dan asetnya dikembalikan oleh penyidik Bareskrim Polri. 

Terkait hal ini, Bareskrim Polri membantah hal tersebut. Informasi mengenai Indra Kenz dipulangkan dan asetnya dikembalikan sepenuhnya adalah hoax.

Baca Juga: UEFA Nations League: Head to Head Swiss VS Spanyol, Juara Piala Dunia 2010

"Kami pastikan (berita) itu hoax," tegas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 8 Juni 2022.

Disampaikannya, hingga kini tersangka Indra Kenz masih menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri terkait kasus yang menjeratnya. 

Adapun berkas perkara Indra Kenz, kata ia, telah diserahkan ke Kejaksaan usai dilengkapi sesuai dengan petunjuk JPU pada Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Masih Banyak yang Keliru, Temukan Jumlah Lubang pada Gambar Baju Tersebut, Buktikan Anda Bisa Menjawab

"Saudara IK masih ditahan di rutan Bareskrim," jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Sebagai informasi, Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x