Dikabarkan Bebas dan Aset Dikembalikan, Affiliator Binary Option Indra Kenz: Saya Masih Jalani Penahanan

- 9 Juni 2022, 19:02 WIB
Affiliator binary option Indra Kenz klarifikasi terkait berita hoaks terkait dirinya yang sudah bebas
Affiliator binary option Indra Kenz klarifikasi terkait berita hoaks terkait dirinya yang sudah bebas /Pmj news/yeni/

Tak hanya itu, dia juga akan bekerjasama dengan semua pihak khususnya penyidik Bareskrim Polri.

Indra juga menyampaikan permohonan maafnya kembali atas konten ‘trading’ di platform Binomo yang pernah diunggahnya.

Baca Juga: Putri Delina Sedih Mendengar Kabar Adiknya Bintang Hidup Kesusahan : Om Teddy Pardiyana Tolong Kerja

Dia pun berjanji akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya yang telah menimbulkan kerugian bagi para korban sesuai hukum yang berlaku.

“Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti atau dirugikan oleh konten yang pernah saya buat,” katanya.

“Tentunya saya pasti akan mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pembelajaran hidup yang sangat berharga untuk saya,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Tunggu Kabar KBRI Swiss, Kemlu Sebut Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil Ada Perkembangan

Seperti diketahui, pria berusia dua puluh lima tahun ini tak sendirian menjadi tersangka dalam kasus Binomo.

Ada sejumlah tersangka lain yang juga turut membantu Indra untuk melancarkan aksi kejahatannya tersebut.

Di antaranya Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah