Waduh! Affiliator Binary Option Indra Kenz Dikabarkan Bebas? Bareskrim Polri Pastikan Kabar Tersebut Hoaks

- 9 Juni 2022, 13:20 WIB
Affiliator Binary Option Indra Kenz dikabarkan bebas? Bareskrim Polri pastikan kabar itu hoaks
Affiliator Binary Option Indra Kenz dikabarkan bebas? Bareskrim Polri pastikan kabar itu hoaks /Tangkapan layar YouTube/INDRAKENZ - Daily Life

JURNAL SOREANG – Affiliator Binary Option Indra Kenz diketahui terlibat kasus penipuan berkedok investasi yang ia lakukan di aplikasi Binomo.

Affiliator Binary Option Indra Kenz juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hukum itu sejak tanggal 24 Februari 2022 lalu.

Kini, Affiliator Binary Option Indra Kenz tengah ditahan di Bareskrim Polri untuk bertanggung jawab atas aksi penipuan yang dilakukannya.

Baca Juga: Atalia Kamil Unggah Video Terbaru: Eril dan Kecintaannya Pada Air Mengantarnya Pulang...

Selain itu, aset-aset kekayaan milik Indra Kenz pemilik nama asli Indra Kesuma itu juga telah disita dan masuk dalam daftar barang bukti kasus ini.

Baru-baru ini, Affiliator Binary Option Indra Kenz secara tiba-tiba dikabarkan telah bebas dari masa tahanannya itu.

Kabar Affiliator Binary Option Indra Kenz yang disebut telah bebas itu mencuat usai beredarnya sebuah video di media sosial.

Baca Juga: Oknum Bappebti Terima Setoran Bulanan dari Robot Tading? DPR: yang Ngasih Data Bukan Orang Biasa

Dalam video tersebut, Affiliator Binary Option Indra Kenz disebut telah bebas dari masa tahanannya.

Selain itu, pada video yang beredar tersebut menyebutkan bahwa aset Affiliator Binary Option Indra Kenz yang telah disita akan segera dikembalikan.

Namun, rupanya kabar tersebut ternyata hoaks, lantaran Affiliator Binary Option Indra Kenz belum dibebaskan hingga saat ini.

Baca Juga: UEFA Nations League: Belgia Menang atas Polandia, Fans Malah Mengkritik Eden Hazard, Loh Kenapa?

Pihak Bareskrim Polri juga telah mengkonfirmasi bahwa Affiliator Binary Option Indra Kenz yang dikabarkan bebas itu hoaks. 

Dilansir dari laman PMJ News, begini pernyataan Bareskrim Polri mengenai kabar hoaks Affiliator Binary Option Indra Kenz yang telah bebas.

“Kami pastikan (berita) itu hoax,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada 9 Juni 2022.

Baca Juga: Update Rumor Transfer Pemain: Manchester United Pertimbangkan Rekrut Ruben Neves, Rashford Tolak Spurs

Pada tanggal 8 Juni 2022 kemarin, pihak Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa kabar mengenai bebasnya Indra Kenz itu hoaks.

Saat ini, Affiliator Binary Option Indra Kenz dipastikan masih berada di Bareskrim Polri tepatnya di rumah tahanan untuk menjalani masa tahanannya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri juga menegaskan bahwa Affiliator Binary Option Indra Kenz masih ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Deretan Pencetak Gol Termuda dalam Sejarah 8 Tim Peraih Piala Dunia, Ronaldo dan Lionel Messi Punya Rekor Ini

Sehingga, kabar mengenai Affiliator Binary Option Indra Kenz yang dibebaskan dan asetnya dikembalikan itu dipastikan berita bohong.

Sementara itu, Affiliator Binary Option Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, ia juga diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya itu.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x