Baca Juga: Berteman dengan Bona WJSN dan Sowon Eks Gfriend, Yuk Intip 10 Fakta Menarik dari Jisoo BLACKPINK!
SEC juga mendesak pertukaran crypto untuk segera didaftarkan di bawah badan pengatur keuangan sehingga investor crypto mendapatkan perlindungan hukum ketika berhadapan dengan cryptocurrency.
"Mereka harus pindah untuk mendaftar atau, Anda tahu, kami akan menjadi polisi yang siaga setiap saat, dan kami akan mengambil tindakan penegakan hukum," kata Gensler.
Mei ini, SEC meningkatkan pengawasannya terhadap cryptocurrency.
Regulator juga memperkuat internalnya dengan menambah 20 hingga 50 tenaga ahli untuk mengisi bagian Cyber and Crypto Assets Unit SEC.
Tidak berhenti di situ, mereka menambahkan staf pengacara, analis penipuan, supervisor, dan penasihat hukum. ***