JURNAL SOREANG – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan soal affiliator binary option Binomo Indra Kenz yang menyimpatn aset di kripto luar negeri.
Diketahui bahwa PPATK kini telah membekukan aset kripto luar negeri milik affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Berdasarkan keterangan, aset kripto luar negeri milik affiliator binary option Binomo Indra Kenz yang dibekukan oleh PPATK yakni senilai Rp38 miliar.
Pembekuan aset kripto luar negeri affiliator binary option Binomo Indra Kenz dikonfirmasi oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra Kenz) di luar negeri," kata Ivan Yustiavandana usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 5 April 2022.
Menurut keterangan Ivan, total aset kripto affiliator binary option Binomo Indra Kenz yang dibekukan senilai Rp38 miliar tersebut menggunakan nama orang lain.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah karena tim PPATK masih terus mendalami hingga saat ini.