Makin Miskin! PPATK Bekukan Aset Kripto Afiliator Indra Kenz di Luar Negeri, Ternyata Segini Jumlahnya

- 6 April 2022, 15:24 WIB
PPATK bekukan aset kripto milik indra kenz yang berada diluar negeri
PPATK bekukan aset kripto milik indra kenz yang berada diluar negeri /Instagram@indrakenz/

 

JURNAL SOREANG- Afiliator Indra Kesuma atau biasa dikenal dengan Indra Kenz kini statusnya menjadi tersangka.

Ia terseret kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Pria asal Medan tersebut terancam hukuman dua puluh tahun penjara dan dimiskinkan.

Baca Juga: Fakarich Ternyata Buka Kursus Trading Binary Option Binomo, Segini Biaya Daftarnya

Aset- aset kekayaannya juga sudah disita oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Indra Kenz ini ternyata masih menyimpan asetnya melalui kripto yang berada di luar negeri.

Menurut pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) kini membekukan kripto milik Indra Kenz yang capai miliaran rupiah.

Baca Juga: Rugi Besar Karena Trading, Iis Dahlia dan Anaknya Diajak Suami Hingga Disekolahkan untuk Belajar Trading

Halaman:

Editor: Dewi Kusuma Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah