PPATK Bekukan Aset Kripto Milik Indra Kenz Affiliator Binary Option Binomo di Luar Negeri Senilai Rp 38 miliar

- 6 April 2022, 15:51 WIB
PPATK Bekukan Aset Kripto Milik Indra Kenz Affiliator Binary Option Binomo di Luar Negeri Senilai Rp 38 miliar
PPATK Bekukan Aset Kripto Milik Indra Kenz Affiliator Binary Option Binomo di Luar Negeri Senilai Rp 38 miliar /

JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan aset kripto milik Indra Kenz yang berada di luar negeri dengan total aset senilai Rp38 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, PPATK sudah pembekuan aset Kripto dari Indra Kenz.

"Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra Kenz) di luar negeri," kata Ivan, Selasa 6 April 2022.

Baca Juga: Reza Arap Sudah Curigai Doni Salmanan Penipu Sejak Menerima Uang Rp1 Miliar: Gue Tanya Mau Dibalikin Gak?

Ivan menjelaskan total aset kripto Indra Kenz yang dibekukan senilai Rp38 miliar, Indra Kenz  menggunakan nama orang lain. 

Ivan juga menambahkan,  jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah karena tim PPATK masih terus mendalami hingga saat ini.

PPATK sudah bekerja sama dengan Penyidik dan sudah melakukan audit untuk mengetahui polanya seperti apa.

 Baca Juga: Kecanduan Tidur, Apakah Berbahaya? Yuk Simak!

"PPATK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sudah turun ke penyedia jasa keuangan yang bersangkutan serta melakukan audit untuk mengetahui pola-polanya," ujar Ivan.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah