Indra Kenz Affiliator Binary Option Binomo Pernah Beli Jam Tangan Bekas Jess No Limit, Harganya Bikin Melongo

- 24 Mei 2022, 16:47 WIB
Indra Kenz Affiliator Binary Option Binomo Pernah Beli Jam Tangan Bekas Jess No Limit, Harganya Bikin Melongo
Indra Kenz Affiliator Binary Option Binomo Pernah Beli Jam Tangan Bekas Jess No Limit, Harganya Bikin Melongo /Tangkapan layar YouTube/Curhat bang Denny Sumargo

Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Sedangkan Vanessa dan ayahnya, serta adik Indra Kenz dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah