Lalu pada awal tahun 2022, kasus Doni Salmanan mulai mencuat ke publik.
Baca Juga: Affiliator Binary Option Indra Kenz: Saya Sudah Sering Bilang Kalau Mau Kaya Jangan dari Trading
Hingga pada akhirnya Doni Salmanan menjadi tahanan pihak kepolisian.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan merupakan seorang affiliator binary option yang terbukti melakukan tindak kejahatan.
Affiliator binary option Doni Salmanan telah terbukti melakukan penipuan dengan modus trading.
Tak tanggung-tanggung, total kerugian para korbannya mencapai ratusan miliar rupiah.
Beberapa waktu lalu Bareskrim telah menetapkan affiliator binary option Doni Salmanan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ini Dia Deretan Barang dan Uang Milik Affiliator Binary Option Indra Kenz yang Disita Kepolisian
Affiliator binary option Doni Salmanan diancam hukuman penjara 20 tahun dan dimiskinkan.
Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan affiliator binary option Doni Salmanan.