“Hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa,” ungkap Whisnu Hermawan, dikutip dari laman PMJ News pada 27 April 2022.
Pihak Bareskrim Polri tidak menyita uang yang diserahkan Rossa dari acara robot trading DNA Pro karena pembayaran honor termasuk dalam sebab yang halal.
“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa,” ungkap Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri, dikutip dari laman PMJ News.
Baca Juga: Tak Usah Bingung! Bayar Zakat di Bandung Sudah Canggih dan Cepat, Bisa Melalui Kanal Baznaz?
Menurut Whisnu Hermawan, aliran dana dari pihak robot trading DNA Pro kepada Rossa itu tidak ditemukan adanya niat jahat.
Sehingga, aliran dana dari robot trading DNA Pro kepada Rossa itu resmi sebagai upah dirinya telah mengisi acara pertemuan di Bali kala itu.
Selain Rossa, artis Ivan Gunawan juga diketahui sempat menerima aliran dana dari pihak robot trading DNA Pro.
Aliran dana yang diterima Ivan Gunawan merupakan bayaran dirinya yang dikontrak 3 bulan sebagai brand ambassador robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Cara Membuat Steamed Chocolate Cheese Cake, Cocok untuk Hidangan Saat Lebaran Tiba!
Ivan Gunawan juga telah mengembalikan sejumlah uang yang diterimanya karena ia secara tidak langsung ikut mempromosikan robot trading DNA Pro.